Pemprov Kalbar Pastikan Tetap Berikan Gaji CPNS dan CP3K Selama Menunggu SK Pengangkatan

Sekretaris Daerah Kalimantan Barat, Harisson memberikan keterangan kepada wartawan terkait CPNS dan CP3K. Foto: Fakta Kalbar/Mario

PONTIANAK – Menanggapi seruan aksi yang dilakukan sejumlah massa yang mendatangi Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat layangkan surat ke Komisi II DPR RI dan Menpan RB untuk kaji ulang keputusan penundaan pengangkatan CPNS dan CP3K tahun 2024.

Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Harisson mengungkapkan bahwa pemerintah provinsi sudah melayangkan surat secara langsung ke Komisi II DPR RI dan Menpan RB.

“Pak gubernur dan wakil gubernur merespon cepat terhadap aspirasi atau keluhan dari para pegawai kita. Pak gubernur sudah memerintahkan pak wakil gubernur dan kepala BKD untuk berangkat ke Jakarta untuk menyampaikan surat dari gubenur kepada Ketua Komisi II DPR RI, maupun kepada Menpan RB,” tuturnya di Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Senin (10/3/2025).