PONTIANAK – Sejumlah massa CPNS dan CP3K seleksi tahun 2024 mendatangi Kantor Gubernur Kalimantan Barat untuk mendorong Pemerintah Pusat mengkaji ulang keputusan penundaan pengangkatan CPNS ke tanggal 1 Oktober 2025 dan CP3K ke 1 Maret 2026 melalui Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, Senin (10/3/2025).
Salah seorang massa aksi, Fitri Apriadi menyampaikan bahwa kehadiran mereka melakukan audiensi adalah mendorong pengkajian ulang dan pencabutan terhadap keputusan yang dikeluarkan pemerintah pusat melalui Komisi II DPR RI dan Menpan RB sehubungan dengan penundaan pengangkatan CPNS dan CP3K 2024.
“Kita merasa bahwa keputusan itu merugikan dan memberatkan kita sehingga melalui Pemerintah Kalimantan Barat kita berharap untuk kepada DPR RI dan Menpan RB untuk mengkaji ulang dan menunda ulang atau mencabut surat tersebut untuk dikembalikan ke jadwal semula, yakni Maret dan April 2025 yang kita mau semuanya,” ungkapnya.