Landak – Tim Unit Jatanras Satreskrim Polres Landak berhasil meringkus seorang pria berinisial S alias PD yang diduga terlibat dalam praktik perjudian togel di Desa Sidas, Kecamatan Sengah Temila.
Penangkapan ini bermula dari laporan warga yang merasa terganggu dengan aktivitas perjudian yang disebut telah berlangsung selama beberapa bulan. Menindaklanjuti laporan tersebut, kepolisian segera melakukan penyelidikan dalam rangka Operasi Pekat Kapuas 2025.
Setelah mengidentifikasi keberadaan pelaku, tim kepolisian bergerak pada Sabtu (8/3/2025) sekitar pukul 16.50 WIB. S akhirnya diringkus saat tengah duduk di sebuah warung di pinggir jalan Desa Sidas. Ia sempat berusaha melarikan diri, namun upayanya digagalkan oleh petugas.