Regulasi Lain yang Diajukan Pemkot
Selain dua Raperda tersebut, Wali Kota Pontianak juga mengajukan revisi Perda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Penyandang Disabilitas serta Perda Penyelenggaraan Perlindungan Anak. Perubahan ini bertujuan agar regulasi daerah selaras dengan aturan nasional.