Dua Raperda Baru Dibahas! TBC Diberantas, Kawasan Tanpa Rokok Diperluas

Sekretaris Daerah Kota Pontianak, Amirullah, menyampaikan pandangan umum terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Pontianak, Kamis (6/3/2025).
Sekretaris Daerah Kota Pontianak, Amirullah, menyampaikan pandangan umum terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Pontianak, Kamis (6/3/2025). Foto (Dok. Kominfo for Faktkalbar.id)

Regulasi Lain yang Diajukan Pemkot

Selain dua Raperda tersebut, Wali Kota Pontianak juga mengajukan revisi Perda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Penyandang Disabilitas serta Perda Penyelenggaraan Perlindungan Anak. Perubahan ini bertujuan agar regulasi daerah selaras dengan aturan nasional.

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id

advertisements