Kasat Resnarkoba Polres Sambas, Iptu Agus Trimarsono, menyatakan bahwa tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Sambas guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
“Saat ini, penyidik telah melakukan pemeriksaan awal terhadap tersangka, meminta keterangan saksi-saksi, melakukan tes urine, serta menyita seluruh barang bukti,” ujar Iptu Agus Trimarsono.
Ia menambahkan bahwa langkah selanjutnya adalah menimbang barang bukti di Pegadaian serta mengujinya di Balai POM Pontianak sebelum perkara ini dibawa ke tahap berikutnya.(amb)