Forum Konsultasi Publik RPJMD Pontianak 2025-2029: Merancang Peta Jalan Menuju Kota Maju dan Sejahtera

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono saat membuka Forum Konsultasi Publik dalam rangka penyusunan Rancangan Awal RPJMD tahun 2025-2029.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono saat membuka Forum Konsultasi Publik dalam rangka penyusunan Rancangan Awal RPJMD tahun 2025-2029. Foto (Dok. Prokopim for Faktakalbar.id)

PONTIANAK – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menggelar Forum Konsultasi Publik dalam rangka penyusunan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Pontianak Tahun 2025-2029. Forum ini menjadi langkah strategis untuk menyusun arah pembangunan kota yang berlandaskan visi dan misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono – Bahasan, serta menampung aspirasi masyarakat guna mewujudkan pembangunan yang inklusif dan tepat sasaran.

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menegaskan bahwa RPJMD merupakan dokumen perencanaan strategis yang menjadi pedoman pembangunan Kota Pontianak selama lima tahun ke depan.

“RPJMD ini disusun berdasarkan visi dan misi pemerintahan, tetapi keberhasilannya sangat bergantung pada sinergi antara pemerintah dan masyarakat. Oleh karena itu, partisipasi semua pihak sangat diperlukan dalam perumusan rencana pembangunan ini,” ujar Edi saat membuka forum tersebut, Rabu (5/3/2025).

Baca Juga: Pemerintah Kota Pontianak Pastikan Kebijakan Efisiensi Anggaran Tanpa Mengorbankan Pelayanan Publik

Dalam kesempatan itu, Edi menyampaikan visi pembangunan Kota Pontianak 2025-2029, yakni “Kota Pontianak Maju, Sejahtera, Berwawasan Lingkungan yang Humanis.” Visi ini menegaskan komitmen untuk mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan, kesejahteraan yang merata, serta pembangunan yang ramah lingkungan dan berlandaskan nilai kemanusiaan.

Sebagai langkah strategis dalam mencapai visi tersebut, Pemkot Pontianak menetapkan beberapa misi utama dalam RPJMD 2025-2029, di antaranya:

  1. Penguatan Infrastruktur Kota – Meningkatkan konektivitas, efisiensi layanan publik, serta keberlanjutan lingkungan.
  2. Inovasi dalam Tata Kelola Pemerintahan – Mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi untuk transparansi, efisiensi, dan kualitas layanan publik.
  3. Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia – Memperluas akses dan mutu pendidikan, layanan kesehatan, serta pengembangan keterampilan tenaga kerja.
  4. Mendorong Perekonomian yang Inklusif dan Inovatif – Mendukung UMKM, industri kreatif, dan sektor ekonomi berbasis teknologi untuk meningkatkan daya saing daerah.
  5. Menjadikan Pontianak Kota Ramah Lingkungan dan Berkelanjutan – Mengembangkan program penataan kota yang harmonis dalam keberagaman budaya.

Edi menegaskan bahwa RPJMD bukan sekadar dokumen perencanaan, tetapi juga komitmen bersama untuk membangun Kota Pontianak yang lebih maju.