Dirinya menambahkan bahwa akan dilakukannya Joint Program yang meliputi Joint Intelligence, Joint Analys, Joint Audit, dan Joint Investigasi yang mengedepankan edukasi dan pengawasan untuk usaha ini.
“Kami meyakini masih banyak potensi pajak yang akan tergali dalam kegiatan Joint Program ini, dengan tujuan meningkatan PAD (Pendapatan Asli Daerah), mencari substitusi DBH, meningkatkan tax ratio, dan meningkatkan kepatuhan, serta kesadaran kewajiban perpajakan wajib pajak di Provinsi Kalimantan Barat,” tambahnya. (mro))










