DJP Kalbar Kolaborasi Berikan Edukasi dan Pengawasan Usaha Kratom

Konferensi Pers kegiatan Joint Program Intelligence dan Analisis Usaha Kratom di Kalimantan Barat oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalbar, Rabu (26/2/2025). Foto: Fakta Kalbar/Mario

PONTIANAK – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalimantan Barat berkolaborasi dengan Polda Kalbar, BIN Daerah (BINDA) Kalbar, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kalbar, serta Pemprov Kalbar dalam rangka meningkatkan pendapatan negara melalui sektor usaha kratom.

Kepala Kantor Wilayah DJP Kalbar, Inge Diana Rismawanti menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah melakukan pendalaman atas potensi pajak dari para pengusaha kratom yang terdapat di Kalimantan Barat.

“Saat ini kami sedang melakukan pendalaman atas potensi pajak dari pengusaha kratom yang terdapat di Provinsi Kalimantan Barat. Sampai dengan saat ini, potensi pajak yang telah dilakukan perhitungan, yaitu sebesar Rp9.527.040.668,00,” katanya, Rabu (26/2/2025).