SUMUT- Peredaran oli palsu di Indonesia semakin mengkhawatirkan,termasuk di Kalimantan Barat yang belum mampu diungkap aparat penegak hukum.
Jaringan peredaran oli ilegal berbagai merek ini,termasuk yang terbesar adalah memalsukan produk Pertamina diindikasikan terjadi diseluruh Indonesia. Baru-baru ini, Kodam I/Bukit Barisan (BB) menggerebek tiga gudang oli palsu di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, pada Rabu (19/2) lalu. Dalam operasi ini, lebih dari 30 truk oli palsu berbagai merek, seperti Fastron, Enduro, Evalub, Federal, dan Shell, berhasil diamankan.
Kasdam I/BB Brigjen Refrizal mengatakan bahwa penggerebekan ini berawal dari informasi terkait dugaan keterlibatan oknum TNI dalam praktik ilegal ini. Namun, setelah dilakukan penyelidikan di lokasi, pihaknya tidak menemukan anggota TNI, melainkan hanya gudang-gudang berisi ribuan botol oli palsu yang telah dikemas dan siap diedarkan.
“Disana (di lokasi) tidak ada anggota TNI, kalaupun ada nanti keterlibatan akan kita proses sesuai hukum yang berlaku,” ujar Refrizal dalam konferensi pers.
Dari tiga lokasi yang digerebek, petugas menemukan 42.332 botol di lokasi pertama, 116.438 botol di lokasi kedua, dan 100.706 botol di lokasi ketiga. Selain menyita oli palsu, petugas juga mengamankan empat orang pekerja yang saat ini masih berstatus saksi.
Kasus peredaran oli palsu bukanlah hal baru di Indonesia. Sebelumnya, sebuah gudang di Jalan Ahmad Yani, Kubu Raya, Kalimantan Barat, juga disatroni aparat pada 6 November tahun 2025 Dalam penggerebekan itu, ditemukan delapan kontainer oli merek Mesran Pertamina yang disebut-sebut merupakan barang retur akibat salah kirim. Pemiliknya, Edy Mulyadi alias Edy Cau, membantah bahwa oli yang diedarkannya palsu dan siap membuktikannya dengan uji laboratorium.