DPR Soroti Dugaan Nepotisme di OJK dan Kolusi di BEI

Gambar Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan Foto (Dok.Infobank)

Selain itu, Mekeng juga mengungkap dugaan kolusi antara pegawai BEI dan OJK dalam proses pencatatan perusahaan di bursa saham. Ia menuding adanya praktik kongkalikong yang memungkinkan perusahaan tidak layak tetap bisa go public, yang pada akhirnya merugikan investor dan mencederai kepercayaan publik terhadap pasar modal Indonesia.

“Yang paling nyata adalah adanya kongkalikong antara Bursa Efek Indonesia, pegawai BEI, dan pegawai OJK yang meloloskan perusahaan-perusahaan yang sebenarnya tidak layak untuk go public,” ungkapnya.

Mekeng meminta penjelasan dari OJK mengenai langkah konkret dalam menangani kasus ini, termasuk sanksi yang diberikan kepada pegawai yang terlibat. Ia menegaskan bahwa hukuman terhadap pelaku harus tegas untuk mencegah praktik serupa terulang di masa mendatang.

“Ini seharusnya hukumannya keras karena sudah membohongi publik. Saya mau tahu, pegawai OJK yang terlibat sudah dikenai sanksi apa? Dan apa yang sudah diperbaiki dalam sistemnya?” tanya Mekeng.

Tak hanya itu, ia juga mempertanyakan sistem pengawasan dan evaluasi pegawai di OJK, terutama bagi mereka yang tidak mengalami kenaikan pangkat selama bertahun-tahun tanpa alasan yang jelas. Ia berharap agar OJK dapat meningkatkan transparansi dan profesionalisme dalam manajemen sumber daya manusia serta pengawasan internalnya.