DPR Soroti Dugaan Nepotisme di OJK dan Kolusi di BEI

Gambar Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan Foto (Dok.Infobank)

JAKARTA – Anggota Komisi XI DPR-RI, Melchias Markus Mekeng, mengungkap dugaan praktik nepotisme dalam perekrutan pegawai di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta indikasi kolusi antara pegawai Bursa Efek Indonesia (BEI) dan OJK dalam meloloskan perusahaan yang tidak layak untuk go public.

Pernyataan ini disampaikan dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR dengan Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (25/2/2025).

Mekeng menyoroti adanya pola rekrutmen di OJK yang masih didasarkan pada faktor “like and dislike” serta afiliasi almamater. Ia menilai bahwa kecenderungan merekrut pegawai berdasarkan universitas yang sama dengan pimpinan masih terjadi, sehingga berdampak pada profesionalisme dan kualitas sumber daya manusia di OJK.

“Di lapangan itu masih ada penempatan-penempatan yang basisnya like and dislike. Kalau pimpinan dari UI, bawahannya juga UI. Kalau dari UGM, bawahan ikut UGM. Ini sangat tidak profesional,” ujar Mekeng.

Politisi Partai Golkar itu menegaskan bahwa sistem rekrutmen di OJK harus diperbaiki agar lebih berbasis kompetensi, bukan sekadar kesamaan latar belakang pendidikan. Menurutnya, kebijakan seperti ini bisa menghambat regenerasi dan menciptakan ketimpangan dalam karier pegawai.