Breaking News !, Pawai Takruf Sambut Ramadan, Jalan Rahadi Usman Tutup Sementara

 

“Sedangkan kendaraan yang hendak menuju Jalan Pak Kasih akan dialihkan melewati Jalan Nusa Indah Baru, kemudian Jalan Zainuddin, dan menuju ke Jalan Pak Kasih,” terangnya.

 

Selain itu, Dishub Kota Pontianak juga mengeluarkan larangan operasi untuk kendaraan berat selama penutupan jalan. Seluruh kendaraan roda enam dan roda enam ke atas, termasuk angkutan peti kemas, tronton, truk fuso dan kendaraan angkutan berat lainnya tidak diperbolehkan beroperasi pada hari Kamis, 27 Februari 2025 mulai pukul 05.00 hingga pukul 12.00 WIB.

 

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk mematuhi ketentuan ini demi kelancaran pelaksanaan Pawai Takruf dan kenyamanan bersama,” tutupnya. (rfk/*prokopim)