Dari lokasi lahan milik PT itu, tanah kaolin memiliki nilai jual cukup tinggi, sebab kegunaannya begitu banyak, bisa digunakan sebagai bahan baku berbagai produk seperti keramik, semen, cat dan lain-lain, Namun atas kondisi kegiatan tersebut, selain kerusakan lingkungan, hancurnya sarana jalan, potensi pencemaran air, kerugian negara pun diperkirakan lumayan banyak dan potensi kerusakan di bidang sosial lainnya.
Dalam aturan hukum kegiatan pertambangan ilegal juga melanggar aturan diantara lain Undang-undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Pelaku penambangan ilegal dapat dikenakan sanksi pidana dan undang-undang lainya, Bila serius para pimpinan aparat penegak hukum berwenang di Ketapang harus segera menindaklanjuti informasi ini, diperkirakan akan terungkap banyak kerugian negara dan masyarakat setempat. (Djn)