Tambang Kaolin Diduga Tanpa IUP di Desa Bangkal Serai Ketapang Bebas Beroperasi

Ketapang- Tambang kaolin di Desa Bangkal Serai,Kecamatan Kendawangan, Kabupaten Ketapang bebas beroperasi dan diduga tidak memiliki IUP (Ijin Usaha Pertambangan). Sumber Media Fakta Grup, YN  yang merupakan warga disekitar wilayah tersebut menyebutkan tambang Kaolin ini sudah beroperasi lama.

 

Dari informasi yang ditelusuri Media Fakta Grup, ijin yang dikantongi oleh perusahaan berinisial PT. SK ini baru memiliki WIUP (Wilayah Izin Usaha Pertambangan) dengan luas wilayah 99.30 Ha, tambang ini diduga dimiliki oleh EW seorang kerabat dari mantan bupati Ketapang. Perusahaan ini mengantongi ijin WIUP dengan komoditas Ball Clay mineral bukan logam.