Kantor Polres Tarakan Diserang Puluhan Anggota Yonif 614/Rjp

Tangkapan layar video amatir pengeroyokan dan pengrusakan di Polres Tarakan, Senin (24/2/2025) (foto: Ist)

Usai negosiasi yang panjang, Sertu Yeskel menyetujui ganti rugi sebesar Rp10 juta dari Bripda Algi dan kemudian kembali pulang ke Batalyon 613/Rja.

Malamnya, sekitar pukul 20.30 WITA, Sertu Yeskel menelpon Bripda Algi menanyakan kembali terkait kesepakatan mereka dan meminta bertemu di depan Polres Tarakan. Namun, Bripda Algi membalas dengan nada kasar dan menantang sehingga menyulut emosi Sertu Yeskel dan anggota lainnya.

Pukul 23.15 WITA, sekitar 37 personil, 12 personil Brigif 24/B, dan 25 personil Yonif 614/Rjp sampai di Polres Tarakan. Mereka semua turun dan langsung melakukan pengeroyokan dan pengrusakan Pos Penjagaan Polres Tarakan.

Sekitar pukul 23.45 WITA, para personil kembali ke Mako Yonif 614/Rja. (mro)