Oleh karena itu kapal dan perusahaan yang menaunginya diminta untuk melengkapi sebelum diterbitkan Sertifikat Keselamatan.
Atas segala tudingan yang dilayangkan PT Mutiara Nasional Line, KSOP Kelas 1 Pontianak menyampaikan tindak lanjut dan penjelasan, yaitu ;
1. Untuk Kegiatan Kapal masuk/keluar Pelabuhan pontianak sudah menggunakan full aplikasi Inaportnet sehingga proses cepat dan efesien.
2. KSOP Kelas 1 Pontianak juga sudah membuka ruang diskusi dengan Perusahaan PT Mutiara Nasional Line dan juga Agent agar kekurangan perlengkapan dimaksud dapat diadakan
Intinya bukan menghambat,tetapi agent yang minta Sertifikat Keselamatan Kontruksi, perlengkapan, radio , AFS dapat diterbitkan padahal ada perlengkapan yang kurang dan ini wajib harus ada di kapal sebelum beroperasi karena menyangkut keselamatan dan keamanan kapal dan ABK tersebut.(rfk)