Kedua pelaku yang berasal dari Kecamatan Delta Pawan mengaku nekat mencuri karena desakan ekonomi. Mereka masuk ke rumah walet dengan cara merusak pintu dan dinding, bermaksud mengambil sarang walet yang memiliki nilai jual tinggi.
Saat ini, keduanya sedang menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Muara Pawan dan akan dijerat dengan pasal pencurian sesuai hukum yang berlaku. Polisi juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan segera melaporkan setiap aktivitas kriminal di lingkungan mereka.
”Ke depannya, kami akan terus meningkatkan patroli dan kerjasama dengan masyarakat untuk mencegah kejadian serupa,” tambah Kapolsek.(amb)