Setelah mendapat laporan, pihak perusahaan bersama tim pengamanan dari Polres Sambas langsung mengamankan kedua pelaku di lokasi pelangsiran. Bahkan, TBS yang diduga hasil curian itu telah dimuat ke dalam bak mobil Kijang.
“Pelaku bersama barang bukti seperti satu unit mobil pikap Toyota Kijang Super KF 40 Short berwarna hitam, 90 janjang TBS kelapa sawit, 5 egrek, dan 2 loding/tojok sudah diamankan untuk diproses lebih lanjut,” tambah Rahmad.(amb)