Dua Pria Tertangkap Basah Curi Sawit di Sambas, Mobil dan 90 Janjang TBS Disita

FAKTA GRUP –Satreskrim Polres Sambas mengamankan dua pria berinisial L (41) dan B (44) yang diduga mencuri kelapa sawit di Blok D54 Divisi I, PT Teluk Keramat, Dusun Beruang, Desa Sebunga, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas, pada Jumat malam, 21 Februari 2025.

Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Rahmad Kartono, mengungkapkan bahwa pihak perusahaan memperoleh laporan terkait aktivitas panen liar Tandan Buah Segar (TBS) di lokasi tersebut.

“Pihak perusahaan yang mendapat laporan tersebut langsung ke lokasi dan melihat adanya aktivitas pelangsiran TBS menuju jalan negara. Terlihat juga Tempat Penyimpanan Hasil (TPH) TBS itu di jalan negara,” ujar Rahmad kepada wartawan, Sabtu, 22 Februari 2025.