Keluar Ruangan Kenakan Rompi Orange, KPK Beberkan Alasan di Balik Penahanan Hasto

Hasto Kristiyanto kini resmi ditahan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap serta perintangan penyidikan terkait buronan Harun Masiku. Saat keluar dari ruang pemeriksaan, Hasto tampak mengenakan rompi oranye dan borgol di tangannya, dikawal ketat oleh petugas KPK. Ia akan menjalani masa penahanan awal selama 20 hari di Rutan KPK.

Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 2020, yang menyeret mantan Komisioner KPU RI, Wahyu Setiawan, beserta beberapa pihak lain. Wahyu divonis bersalah setelah terbukti menerima suap senilai Rp 600 juta untuk mengupayakan Harun Masiku menjadi anggota DPR lewat mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW).

Sementara Wahyu dan pihak terkait lainnya sudah menjalani proses hukum, Harun Masiku hingga kini masih berstatus buronan. Pada akhir 2024, KPK menetapkan Hasto Kristiyanto dan pengacara Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka baru dalam kasus ini.(amb)