PONTIANAK – Tim 2 Resmob Ditreskrimum Polda Kalbar bersama Tim Lidik Macan Selatan mengamankan dua pelaku pencurian motor (curanmor) dan pencurian dengan kekerasan di wilayah Pontianak, Selasa (18/2/2025), dini hari.
Kedua tersangka yang diamankan diketahui berinisial A dan H adalah residivis yang telah berulang kali menjalani hukuman dengan kasus serupa.
Kanit Resmob, AKBP Syahirul Awab menyampaikan bahwa penangkapan ini dimulai dari serangkaian penyelidikan atas laporan tindak pidana curanmor dan pencurian dengan kekerasan.










