Tim Resmob Polda Kalbar Tangkap 2 Residivis Curanmor di Pontianak

Kolase foto tersangka A dan H, residivis curanmor serta barang bukti yang diamankan dari penangkapan keduanya. Foto: Bidhumas Polda Kalbar

PONTIANAK – Tim 2 Resmob Ditreskrimum Polda Kalbar bersama Tim Lidik Macan Selatan mengamankan dua pelaku pencurian motor (curanmor) dan pencurian dengan kekerasan di wilayah Pontianak, Selasa (18/2/2025), dini hari.

Kedua tersangka yang diamankan diketahui berinisial A dan H adalah residivis yang telah berulang kali menjalani hukuman dengan kasus serupa.

Kanit Resmob, AKBP Syahirul Awab menyampaikan bahwa penangkapan ini dimulai dari serangkaian penyelidikan atas laporan tindak pidana curanmor dan pencurian dengan kekerasan.