Kepala Kejati Kalimantan Barat, Edyward Kaban, memberikan apresiasi atas kerja keras tim dalam menangkap kembali tahanan yang melarikan diri.
“Saya tegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi tahanan yang mencoba melarikan diri, dan pihaknya akan memperketat pengawasan serta prosedur pengawalan tahanan untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang,” tegasnya.
Setelah berhasil diamankan, tahanan tersebut diserahkan kembali ke Kejari Landak untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.(amb)