Tahanan Kabur Selama 10 Hari Berhasil Ditangkap Tim Gabungan Kejaksaan

FAKTA GRUP –Seorang tahanan berinisial J yang melarikan diri selama sepuluh hari akhirnya berhasil diamankan kembali oleh Tim Gabungan Intelijen dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Landak dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat pada Rabu, 19 Februari 2025, sekitar pukul 09.30 WIB. Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Asisten Intelijen Kejati Kalbar.

Tahanan yang sedang menjalani proses hukum terkait kasus narkotika ini sebelumnya melarikan diri dari ruang tahanan Pengadilan Negeri Ngabang pada Senin, 10 Februari 2025, dengan cara merusak ventilasi kamar mandi. Saat itu, ia tengah menunggu jadwal sidang yang beragenda pemeriksaan terdakwa atas dakwaan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Menurut Kasi Penkum Kejati Kalbar, I Wayan Gedin Ariyanta, upaya pengejaran dilakukan secara intensif oleh tim gabungan dengan melacak berbagai lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyian J. “Berkat koordinasi dan kerja sama dengan masyarakat, dalam pengejaran yang dilakukan selama 10 hari, keberadaan tahanan akhirnya terdeteksi. Penangkapan dilakukan tanpa perlawanan di sebuah rumah yang beralamat di Jalan Darma Siantan, Kecamatan Pontianak Utara, Kota Pontianak,” ungkapnya.