Polres Bengkayang Musnahkan Sabu Hasil Pengungkapan Kasus Peredaran Narkotika

Proses pemusnahan barang bukti berupa narkotika jenis sabu, Rabu (19/2/2025). Foto: Humas Polres Bengkayang

Barang bukti sabu dengan berat bersih 6,54 gram tersebut disisihkan 0,10 gram untuk pengujian sampel barang bukti dan 0,50 gram untuk kepentingan pembuktian perkara.

“Kemudian, sisa barang bukti seberat 5,94 gram akan dimusnahkan pada hari ini,” tuturnya.

Barang bukti narkotika dimusnahkan dengan metode pencampuran menggunakan cairan pembersih lantai hingga larut sepenuhnya, kemudian dibuang ke dalam lubang safety tank. (mro)