“Kami sudah menyelesaikan semuanya, tetapi aturan tidak memperbolehkan penandatanganan manual. Surat rekomendasi ekspor harus melewati Srikandi karena ini bagian dari tata kelola pemerintahan berbasis elektronik,” jelasnya.
Ekspor Kratom Kembali Berjalan
Sekretaris Jenderal DPP Perkumpulan Pengusaha Kratom Indonesia (Pekrindo), Andri Satria Putra, sebelumnya mengeluhkan bahwa lebih dari 110 kontainer berisi kratom tertahan di gudang dan pelabuhan di Jakarta, Surabaya, serta Pontianak.
Namun, setelah masalah ini diatasi, Menteri Perdagangan telah menandatangani Persetujuan Ekspor (PE) dan penunjukan surveyor, sehingga ekspor kratom kembali berjalan.
“Sudah beres, Pak Menteri telah menandatangani PE pada Jumat lalu. Semua kontainer kratom bisa kembali diberangkatkan,” ujar Andri.
Dengan selesainya gangguan pada aplikasi Srikandi, pelaku usaha kratom berharap tidak ada lagi hambatan administratif yang memperlambat ekspor kratom ke luar negeri. Disperindag Kalbar juga memastikan bahwa ke depan, koordinasi dengan Kementerian Perdagangan dan Kominfo akan diperkuat untuk menghindari kendala serupa.