Setelah Dipanggil Polda, Bagaimana Kelanjutan Lenyapnya Aplikasi E-Guru Disdikbud Sambas ?

Sebelumnya beredar informasi bahwa aplikasi E-Guru sudah tidak dapat berfungsi lagi setelah dibeli pada tahun 2023. Aplikasi tersebut juga diduga harus atau diwajibkan sesuai dengan arahan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sambas dibeli dari pihak ketiga (penjual), dengan menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari sekolah SD dan SMP yang dibawah naungan dinas.

 

Dari data yg didapat terdapat 355 sekolah SD dan SMP yang membeli aplikasi tersebut dengan harga 3 juta rupiah per sekolah. Jika dikalikan dengan jumlah sekolah yang membeli maka nilai keseluruhan transaksi yang menggunakan dana BOS mencapai Rp1 milyar lebih.

 

Faktakalbar.id berharap Polda kalbar dapat membuka informasi mengenai masalah ini untuk dapat diteruskan kepada publik.(dgn)