Pemerintah Akan Batasi Usia Anak untuk Membuat Akun Media Sosial

Meutya Hafid, Menteri Komunikasi dan Digital Indonesia.

Pemerintah juga akan melakukan kajian mendalam bersama para ahli untuk menentukan usia minimal yang tepat, dengan mempertimbangkan kebijakan serupa di negara lain.

Selain itu, rencana lainnya mencakup klasifikasi platform digital berdasarkan tingkat risiko dan dampak psikologis terhadap anak. Hal ini dimaksudkan agar orang tua dapat lebih memahami platform mana yang aman dan mana yang berpotensi membahayakan.

“Kami juga akan mewajibkan platform digital mengadopsi teknologi verifikasi usia yang lebih baik, sehingga anak-anak tidak mudah berpura-pura menjadi orang dewasa untuk mengakses konten yang tidak sesuai,” tegas Meutya.

Menkomdigi menekankan pentingnya literasi digital bagi anak-anak dan peran masyarakat dalam menciptakan ruang digital yang lebih aman. Langkah ini diharapkan dapat melindungi anak-anak dari dampak negatif dunia maya dan meningkatkan kesadaran tentang pentingnya keamanan digital.