Gaji ke-13 dan 14 ASN Tetap Cair, Menkeu: Sedang Diproses

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati saat ditemui di Jakarta, Kamis (6/2/2025) (Foto: Imamatul Silfia/DOK-ANTARA)

Sebagai informasi, dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025 disebutkan bahwa efisiensi anggaran sebesar Rp 256,10 triliun hanya mencakup belanja operasional dan non-operasional, kecuali belanja pegawai dan bantuan sosial.

Sri Mulyani juga meminta masyarakat untuk tetap tenang dan menunggu proses pencairan selesai. “Insya Allah ya,” jawabnya singkat saat ditanya apakah gaji ke-13 dan 14 akan tetap cair tahun ini.

Dengan adanya kepastian ini, para ASN dapat bernapas lega meskipun isu efisiensi anggaran sempat memicu kekhawatiran. Pemerintah menegaskan komitmennya untuk tetap memberikan hak-hak pegawai di tengah upaya penghematan anggaran negara.