JAKARTA – Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan gaji ke-13 dan 14 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2025 tetap akan cair meskipun pemerintah tengah melakukan efisiensi anggaran.
Sri Mulyani menyampaikan bahwa anggaran untuk gaji ke-13 dan 14 telah disiapkan dan sedang dalam proses pencairan.
“Tidak (dibatalkan), itu sedang diproses saja,” ujar Sri Mulyani di Jakarta, Kamis (6/2). “Sudah dianggarkan, sedang diproses, nanti tunggu saja ya,” tambahnya.
Isu mengenai kemungkinan penghapusan gaji ke-13 dan 14 mencuat di media sosial setelah pemerintah mengumumkan efisiensi anggaran kementerian dan lembaga negara hingga 90 persen. Namun, Sri Mulyani menegaskan bahwa belanja pegawai, termasuk gaji ke-13 dan 14, tidak terdampak pemangkasan anggaran ini.










