Warga Negara China Ditahan atas Dugaan Penganiayaan di Ketapang

FAKTA GRUP –Seorang warga negara China bernama Liu Xiaudong ditahan atas dugaan penganiayaan dan pengancaman yang terjadi di lokasi pertambangan emas di Kecamatan Tumbang Titi, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.

Penahanan ini dilakukan setelah penyidik Bareskrim Mabes Polri melimpahkan tahap kedua perkara tersebut ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Ketapang pada Senin (3/2/2025).

Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Kejari Ketapang, Syahrul, menyampaikan bahwa tersangka saat ini telah dititipkan ke Lapas Kelas IIB Ketapang.

“Pada hari ini kami menerima pelimpahan tersangka beserta barang bukti perkara dugaan penganiayaan dan pengancaman,” ujarnya kepada wartawan pada Senin sore (03/01/2025)

Syahrul menjelaskan bahwa Liu Xiaudong akan menjalani masa penahanan selama 20 hari sebelum perkaranya dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Ketapang untuk proses persidangan.