“Saya juga sudah memerintahkan KadisDikbud Provinsi dan Kepala Sekolah SMAN 1 Mempawah untuk langsung ke Kemendikti untuk membicarakan ini,” ujarnya.
Sebagai informasi, kesalahan terjadi dalam tahap pengisian data nilai rapor para siswa melalui sistem Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) dan berdasarkan jadwal resmi, sekolah seharusnya sudah melakukan pengisian sejak 6 – 31 Januari 2025.
Namun, akibat kelalaian yang terjadi, setidaknya ada 113 siswa kelas XII yang eligible dari SMAN 1 Mempawah hampir dapat dipastikan tidak bisa mengikuti seleksi dan berakhir gagal.
Kelalaian pihak sekolah inilah yang menimbulkan kekecewaan besar dari para siswa dan orang tua sehingga melakukan unjuk rasa dan meminta pertanggungjawaban terhadap masa depan pendidikan siswa/siswi. (mro)










