Imbas Perintah Prabowo Efisiensi Anggaran, Harisson Surati Perangkat Daerah Pangkas Perjalanan Dinas 50 Persen

Pj Gubernur Kalimantan Barat, Harisson saat diwawancarai di Balai Petitih, Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Jumat (31/1/2025). Foto: Fakta Kalbar/Mario

“Saya sudah menulis surat instruksi kepada seluruh perangkat daerah untuk mengurangi perjalanan dinas sebanyak 50%,” pungkasnya.

Sehubungan dengan akan dilantik juga Ria Norsan dan Krisantus Kurniawan sebagai gubernur dan wakil gubernur yang baru pada 6 Februari nanti, Harisson menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan sinkronisasi terhadap program-program pada tahun anggaran 2025.

“Kita sudah melakukan sinkronisasi kepada gubernur dan wakil gubernur terpilih untuk tahun anggaran 2025 ini dimana nanti kita juga memasukkan program-program dari bapak gubernur dan wakil gubernur terpilih untuk tahun anggaran 2025,” tuturnya. (mro)