Prabowo Pangkas Belanja ATK Kementerian hingga 90%, Efisiensi APBN Senilai 44 Triliun

Presiden Prabowo Subianto bersama Menteri Keuangan, Sri Mulyani. (Foto: Sosial Media Instagram/@smindrawati)

JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan pemangkasan besar-besaran anggaran belanja alat tulis kantor (ATK) di kementerian dan lembaga (K/L) hingga 90 persen. Pemotongan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penghematan APBN 2025 senilai Rp306,69 triliun, sebagaimana tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang diterbitkan pada 22 Januari lalu.

Sebelum penghematan ini, belanja ATK kementerian dan lembaga mencapai angka fantastis, yakni Rp44,4 triliun. Dengan pemangkasan 90 persen, pengeluaran untuk ATK diperkirakan hanya tinggal Rp4,44 triliun. Langkah ini menjadi salah satu komponen terbesar dalam efisiensi anggaran pemerintah tahun ini.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, melalui Surat Nomor S-37/MK.02/2025, telah memberikan rincian 16 pos belanja yang harus dihemat, termasuk ATK.

Ia juga menegaskan bahwa kementerian dan lembaga wajib melaporkan usulan revisi anggaran ke Kementerian Keuangan paling lambat 14 Februari 2025. Jika tenggat waktu tidak dipenuhi, Kementerian Keuangan akan mengambil tindakan tegas dengan mencantumkan perubahan langsung dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA).