Kemlu RI bersama KBRI Kuala Lumpur telah meminta akses kekonsuleran untuk menjenguk korban yang terluka serta mengurus jenazah korban yang meninggal dunia. Selain itu, pemerintah Indonesia juga telah mengirimkan nota diplomatik kepada pemerintah Malaysia guna mendorong penyelidikan mendalam atas insiden tersebut, termasuk kemungkinan adanya penggunaan kekuatan berlebihan oleh pihak APMM.
Dalam komunikasi dengan Polis Diraja Malaysia (PDRM), Kemlu menyatakan bahwa data terkait para korban masih terus didalami. “Kami terus memonitor perkembangan kasus ini untuk memastikan keadilan bagi para WNI yang menjadi korban,” ujar perwakilan Kemlu RI.