“YN juga mengalami luka bakar di tubuhnya akibat terkena knalpot mobil saat bersembunyi di bawah kendaraan pick-up. Saat ini, YN telah dirawat di Rumah Sakit Soedarso Pontianak untuk mendapatkan perawatan medis,” jelas Ade lebih lanjut.
Polres Kubu Raya mengimbau masyarakat untuk menghindari tindakan main hakim sendiri dan segera melapor kepada pihak berwenang bila menemukan situasi mencurigakan.
“Tindakan main hakim sendiri hanya akan memperkeruh keadaan dan bisa merugikan semua pihak. Saat ini, peristiwa tersebut masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh Polsek Sungai Ambawang,” tegasnya.(amb)