FAKTA GRUP –Tim Opsnal Satreskrim Polres Singkawang berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di Toko Emas Tentram, Singkawang Barat, pada Sabtu, 25 Januari 2025, sekitar pukul 11.50 WIB. Pelaku, seorang wiraswasta berinisial R, melancarkan aksinya dengan berpura-pura membeli perhiasan.
Kasat Reskrim AKP Deddi Sitepu, menjelaskan, “Bahwa pelaku sebelumnya meminta korban, pemilik toko, untuk menunjukkan sebuah kalung emas seberat 7 gram dengan kadar 61 karat. Namun, saat diberikan, pelaku tiba-tiba melarikan diri membawa kalung tersebut dengan menggunakan sepeda motor bebek tanpa membayar. Korban sempat berusaha mengejar, namun terhambat oleh etalase toko sehingga kehilangan jejak pelaku.” ujarnya
Setelah menerima laporan dari korban, petugas Sat Reskrim Polres Singkawang langsung melakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP). Hasilnya, pelaku berhasil diidentifikasi dan ditangkap di wilayah Singkawang Selatan.