Pemkab Ketapang Raih Peringkat I Penghargaan dari BPOM Kalbar

KETAPANG- Bupati Ketapang Martin Rantan menerima penghargaan dari Balai besar pengawas obat dan makanan Republik Indonesia karena Kabupaten Ketapang berhasil meraih Peringkat I se-Kalimantan Barat yang berada pada peringkat 7 Se-Indonesia.

 

Penyerahan sertifikat Cara Distribusi Obat Yang Baik (CDOB) diserahkan langsung Kepala Balai Besar POM (BBPOM) Pontianak, Fauzi Ferdiansyah S.Si. Apt., pada Apel Gabungan ASN, Senin (20/01) bertempat di halaman Kantor Bupati Ketapang.

 

Bupati dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada ASN dilingkungan Pemerintah Kabupaten Ketapang atas capaian keberhasilan pembangunan di segala sektor, termasuk suksesnya penyelenggara Pemilu dan Pilkada serentak yang berlangsung aman, damai, dan demokratis, hal ini tentunya berkat dukungan dan kerja keras seluruh ASN.

 

“Tahun baru ini harus menjadi momen untuk membangun semangat baru, menjadi pribadi yang lebih baik, dan memberikan pelayanan yang lebih responsif, efektif, efisien, serta transparan kepada masyarakat Kabupaten Ketapang,” ujar Bupati.

 

Bupati juga menyebut masa kepemimpinannya Wakil Bupati akan segera berakhir dan akan digantikan dengan Bupati terpilih.

 

Oleh karena itu, Ia mengingatkan kepada para kepala OPD beserta jajaran bahwa di masa transisi ini agar tetap memberikan pelayanan secara baik dan profesional kepada masyarakat, tetap responsif terhadap permasalahan yang terjadi.

 

“Jangan sampai masa transisi ini menjadi alasan untuk menurunkan semangat kerja “ ujarnya.