Selain itu, SEB juga menetapkan libur bersama Idulfitri pada 26, 27, 28 Maret, serta 2, 3, 4, 7, dan 8 April 2025. Kegiatan pembelajaran di sekolah akan kembali normal pada 9 April 2025.
“Surat edaran ini diharapkan dapat mendukung siswa menjalani Ramadan dengan fokus pada pendidikan dan pembentukan karakter yang mulia,” ujar Abdul Mu’ti dalam keterangannya di Jakarta.
Kebijakan ini ditujukan untuk dapat memberikan keseimbangan antara kegiatan pendidikan dan pelaksanaan ibadah selama bulan suci Ramadan.










