JAKARTA – Menteri BUMN Erick Thohir meminta Himpunan Bank Negara (Himbara) untuk mem-blacklist ribuan developer dan notaris nakal yang merugikan masyarakat dengan tidak menyerahkan sertifikat rumah meskipun cicilan telah lunas. Hal ini diungkapkan Erick berdasarkan laporan dari PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BTN) terkait penyaluran KPR tanpa sertifikat.
Direktur Utama BTN, Nixon LP Napitupulu, mengungkapkan bahwa sejak 2019, ada 120.000 rumah tanpa sertifikat yang disalurkan melalui BTN, dikelola oleh sekitar 4.000 developer yang tidak bertanggung jawab. Beberapa developer bahkan raib atau bekerja sama dengan notaris yang bermasalah.
“Ketika masyarakat mencicil dengan susah payah, ternyata banyak developer yang tidak bertanggung jawab. Ada yang selesai mencicil tetapi tidak mendapatkan sertifikat,” ujar Erick dalam konferensi pers di Kementerian BUMN, Selasa (21/1).
Dari total 120.000 rumah tersebut, BTN telah menyelesaikan sertifikat untuk 80.000 rumah. Sisanya, sebanyak 38.144 rumah, masih dalam proses penyelesaian yang melibatkan proyek dari developer yang sama. Nixon menyatakan bahwa pihaknya menargetkan penyelesaian 15.000 rumah setiap tahun hingga 2027.
Untuk mempercepat proses penyelesaian, BTN bekerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN). Namun, hambatan yang dihadapi sangat beragam, mulai dari sengketa hukum hingga kasus double sertifikat. BTN juga telah melaporkan notaris bermasalah, seperti di Medan, yang melibatkan aparat hukum dan developer.
“Kami telah melakukan berbagai perbaikan dan tidak mentoleransi kasus semacam ini sejak 2019. Salah satunya dengan membuat matrix developer berdasarkan pertanggungjawaban mereka,” tambah Nixon.