Menanggapi isu yang berkembang, Rusdianto, Kepala Desa Semerangkai, turut memberikan klarifikasi. Ia menegaskan bahwa aktivitas PETI di desanya sudah lama tidak ada, bahkan sempat mendapat penindakan sejak beberapa tahun lalu.
“Saya ingin mengklarifikasi terkait pemberitaan mengenai aktivitas PETI di Desa Semerangkai. Saat ini, di desa kami sudah tidak ada lagi pertambangan emas ilegal. Sejak tahun 2024, Polres Sanggau sudah menindaklanjuti masalah ini, dan kami di tingkat desa juga terus mengimbau warga agar tidak melakukan aktivitas tanpa izin,” jelas Rusdianto.
Ia juga menambahkan bahwa pihak kepolisian rutin melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait larangan PETI, serta meminta pemerintah desa untuk terus memantau potensi pelanggaran hukum di wilayah mereka.
Dengan hasil patroli ini, Polres Sanggau berharap masyarakat lebih cermat dalam menyikapi informasi yang beredar dan tetap berkoordinasi dengan aparat jika menemukan indikasi pelanggaran hukum. Patroli serupa juga akan terus dilakukan guna memastikan kawasan Sungai Kapuas terbebas dari aktivitas pertambangan ilegal.(rfk)