Neni Herlina mengaku pemecatan tersebut bermula setelah pelantikan Menteri Satryo dan dilatarbelakangi oleh masalah pergantian meja di ruangannya. Menurut Neni, ia tiba-tiba dipanggil, dimarahi, dan diberitahukan bahwa dirinya dipecat tanpa surat resmi.
“Keluar kamu sekarang juga. Bawa semua barang-barang kamu. Sana, ke Dikdasmen,” ucap Neni, menirukan pernyataan Menteri Satryo. Hingga kini, Neni mengaku belum menerima surat keputusan formal terkait pemecatan tersebut.
Neni berharap aksi ini menjadi pengingat agar kasus serupa tidak terjadi lagi di Kemendikti Saintek. “Saya tidak ingin ada Neni-Neni lainnya yang diperlakukan semena-mena. Ini tidak adil dan melanggar hak asasi manusia,” tuturnya.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kemendikti Saintek, Togar M. Simatupang, mengapresiasi penyampaian aspirasi pegawai. Namun, ia menyarankan agar dialog menjadi solusi utama dalam menyelesaikan permasalahan.
“Masih tersedia ruang dialog dengan tangan terbuka. Tidak ada pemecatan sepihak. Masih ada proses dan opsi lain yang dapat ditempuh,” ujar Togar.