Daftar Negara yang Sudah Larang TikTok Sebelum Amerika Serikat

Donald Trump saat bertemu CEO TikTok Foto: Reuters

8. Belgia: Mengeluarkan larangan terhadap TikTok di perangkat pemerintah federal sejak Maret 2023.

9. Denmark: Melarang aplikasi ini di perangkat resmi Kementerian Pertahanan sebagai langkah keamanan.

10. Kanada: Memberlakukan larangan operasional TikTok di negaranya pada November 2023 dan sebelumnya melarang penggunaan di perangkat pemerintah.

11. Selandia Baru: Menghapus TikTok dari perangkat parlemen pada Maret 2023.

12. India: Memberlakukan larangan TikTok sejak 2020 setelah konflik perbatasan dengan China.

13. Taiwan: Melarang penggunaan TikTok di perangkat pemerintah sejak Desember 2022 karena alasan keamanan.

14. Pakistan: Mengeluarkan larangan sementara terhadap TikTok hingga empat kali sejak 2020 karena promosi konten yang dinilai tidak bermoral.

Beberapa negara, seperti India dan AS, mengkhawatirkan potensi penyalahgunaan data oleh pemerintah China. Di sisi lain, negara-negara seperti Albania dan Pakistan melarang TikTok karena alasan sosial, seperti meningkatnya insiden kekerasan atau promosi konten tidak pantas.

Langkah-langkah ini menunjukkan bahwa TikTok terus menjadi topik perdebatan global, baik dari sisi keamanan maupun dampak sosialnya. Di tengah larangan ini, TikTok tetap bersikeras bahwa data pengguna mereka aman dan tidak dibagikan ke pihak pemerintah manapun.