Cara Mengecek Obat yang Ditanggung BPJS Kesehatan melalui e-Fornas

Ilustrasi obat-obatan yang ditanggung oleh BPJS (Foto: Alodok)

Apa Itu e-Fornas?
Dikutip dari laman resminya, Formularium Nasional (Fornas) adalah daftar obat-obatan esensial yang dipilih untuk digunakan sebagai pedoman dalam pelaksanaan jaminan kesehatan. Obat-obatan yang masuk dalam Fornas wajib tersedia di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan Fasilitas Pelayanan Kesehatan Tingkat Lanjut (FKPTL).
Daftar ini terus diperbarui paling lama setiap dua tahun sekali untuk memastikan akses cepat dan tepat bagi pasien. Tujuannya adalah memastikan efisiensi penggunaan obat sekaligus menghindari penggunaan yang tidak rasional.
Tahapan Mengecek Obat di e-Fornas
Bagi peserta BPJS Kesehatan yang ingin mengetahui obat apa saja yang ditanggung, berikut langkah-langkahnya:
1. Kunjungi laman resmi e-Fornas.
2. Klik menu “Daftar Obat Fornas”.
3. Masukkan nama obat yang ingin dicari pada kolom pencarian di bagian kanan atas.
4. Tunggu hingga hasil pencarian selesai.
5. Laman akan menampilkan ketersediaan obat di FKTP atau FKPTL.
6. Peserta juga dapat mengunduh daftar lengkap obat yang ditanggung BPJS Kesehatan melalui fitur Download Excel di laman tersebut.
Dengan kemudahan ini, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan fasilitas BPJS Kesehatan secara maksimal, khususnya dalam mendapatkan obat yang dibutuhkan sesuai pedoman yang telah ditetapkan pemerintah.