Kebijakan ini juga telah mendapat persetujuan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini. Dalam pernyataannya, Rini menyebut bahwa redistribusi guru ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk memperbaiki pemerataan tenaga pendidik di seluruh Indonesia.
“Kami mengimbau kepada seluruh pengelola SDM di instansi pemerintah pusat dan daerah untuk memanfaatkan kebijakan ini. Semua guru yang memenuhi syarat diharapkan segera mendaftar ke sekolah swasta yang membutuhkan,” ujar Rini.
Kebijakan ini diharapkan dapat membawa perubahan positif dalam dunia pendidikan Indonesia. Dengan redistribusi yang lebih fleksibel, pemerintah optimistis bahwa setiap anak di Indonesia akan mendapatkan akses pendidikan yang berkualitas, baik di sekolah negeri maupun swasta.
“Ini adalah langkah penting untuk mendukung visi pemerataan pendidikan yang berkeadilan. Kami percaya bahwa guru ASN akan membawa dampak positif yang signifikan bagi sekolah swasta dan para siswa,” tutup Abdul Mu’ti.










