“Ada peningkatan signifikan di nilai IKIP. Di mana pada tahun 2023 berada di posisi 16 nasional dan 2024 berada di posisi 6, sedangkan Monev di 2023 di angkat 90,14 dan di 2024 di angkat 94,62. Ini merupakan kerja keras semua termasuk dukungan Komisi I DPRD Kalbar dan Diskominfo Kalbar,” ucapnya.
Lebih lanjut, Wakil Ketua KI Kalbar, M. Reinardo Sinaga mengungkapkan bahwa jumlah partisipasi badan publik dan masyarakat dalam memohon informasi hingga penyelesaian sengketa informasi publik juga turut meninigkat.
“Ada 9 register sengketa yang mana didominasi termohonnya adalah Badan Publik BPN sejumlah kantor pertanahan se-Kalbar, sedangkan ada 1 termohon dari Yayasan Pendidikan dalam hal ini Sekolah Tinggi dan 1 Bank BUMN,” tambahnya. (mro)










