DJP Kalbar Kukuhkan dan Beri Pembekalan Pengetahuan Perpajakan 234 Renjani

Pengukuhan dan Pembekalan 234 Renjani oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Provinsi Kalimantan Barat, Kamis (16/1/2025). Foto: Kanwil DJP Kalbar

PONTIANAK – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalimantan Barat melakukan Pengukuhan dan Pelatihan Relawan Pajak untuk Negeri (Renjani) tahun 2025 dengan total Calon Renjani sebanyak 234 orang dari 11 Tax Center se-Kalbar di Aula Sungai Melawi, Kanwil DJP Kalimantan Barat, Kamis (16/1/2025).

Program Renjani adalah wadah bagi seluruh relawan pajak untuk melakukan edukasi perpajakan kepada masyarakat secara sukarela yang melibatkan mahasiswa/non-mahasiswa guna memperluas jangkauan edukasi perpajakan.

Kepala Kanwil DJP Kalbar, Inge Diana Rismawanti menyampaikan bahwa dengan menjadi Renjani, berarti mahasiswa telah turut membantu upaya pemerintah dalam meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pajak dalam mendukung pembangunan bangsa.

“Teman-teman Renjani yang terpilih akan ditugaskan di lapangan dalam mendukung kegiatan edukasi dan asistensi pemenuhan hak dan kewajiban wajib pajak, seperti asistensi pengisian SPT, pendampingan dalam program Business Development Sevices (BDS), hingga mensosialisasikan manfaat pajak kepada masyarakat luas,” tuturnya.