Polsek Sekayam Ungkap Kasus TPPO

“Setelah menerima laporan, kami segera melakukan razia. Tidak lama berselang, sebuah kendaraan sesuai ciri-ciri yang dilaporkan melintas di lokasi. Kami hentikan kendaraan tersebut dan melakukan pemeriksaan terhadap penumpang, pengendara, serta dokumen yang dibawa,” ujar IPTU Junaifi pada Rabu (15/01/2025).

Petugas kemudian mengamankan seorang pria berinisial AL (36), warga Desa Nanga Mahap, Kecamatan Nanga Mahap, Kabupaten Sekadau, yang diduga sebagai pelaku.

Selain itu, enam penumpang di dalam kendaraan tersebut diduga merupakan CPMI yang hendak dipekerjakan di Malaysia tanpa melalui prosedur resmi.

“Pelaku dan para CPMI telah kami amankan untuk penyelidikan lebih lanjut. Saat ini kami juga Tengah mendalami kemungkinan keterlibatan jaringan perdagangan orang di balik kasus ini,” tambah IPTU Junaifi.(amb)