FAKTA GRUP –Polsek Sekayam Polres Sanggau berhasil mengungkap kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, pada Senin (13/1/2025).
Operasi tersebut dilakukan sekitar pukul 11.30 WIB, di mana petugas mengamankan seorang terduga pelaku beserta enam orang yang diduga Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) yang hendak diselundupkan ke luar negeri.
Kapolsek Sekayam, IPTU Junaifi, memimpin langsung operasi yang digelar di Jalan Lintas Malindo, tepatnya di depan Mapolsek Sekayam, Dusun Balai Karangan III, Desa Balai Karangan.
Operasi ini bermula dari informasi masyarakat mengenai kendaraan mencurigakan yang diduga membawa CPMI.