Pemkot Siap Ikuti Kebijakan Pusat Hapus BPHTB dan PBG Rumah Bersubsidi

 

“Kita tidak ada masalah untuk Pemkot, dari sudut pandang apapun kita akan laksanakan dan memang benar itu harus dilaksanakan untuk meringankan beban masyarakat terutama yang berpenghasilan rendah,” tambahnya.

 

Edi Suryanto juga menjelaskan bahwa meskipun surat instruksi dari pusat sudah diterima oleh pemerintah daerah, namun pelaksanaan teknisnya masih menunggu detail lebih lanjut. “Suratnya sudah sampai ke pemerintah daerah, jadi kita tinggal menunggu pelaksanaannya saja,” jelasnya.

 

Dengan adanya kebijakan penghapusan BPHTB dan PBG bagi rumah bersubsidi ini, Pemkot Pontianak berharap dapat mendukung program perumahan subsidi yang lebih terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah, sejalan dengan arahan dari pemerintah pusat. (rfk/*prokopim)

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id

advertisements