Arena Permainan di Jalan Gajahmada Pontianak Kantongi Izin Resmi

*Pemilik Pastikan Beroperasi Sesuai Regulasi

 

PONTIANAK– Sebuah usaha arena permainan berbasis hiburan di Jalan Gajahmada segera dibuka.Pemilik usaha, Pirman menegaskan status legalitasnya dan memastikan bahwa tempat usahanya telah mengantongi seluruh izin resmi dari instansi pemerintah dan akan beroperasi sesuai dengan regulasi yang berlaku.

 

Dalam wawancara yang dilakukan pada Senin (13/1), Pirman menegaskan bahwa seluruh persyaratan administratif telah dipenuhi sebelum memulai operasional bisnisnya.

 

“Ini baru mau operasi, sekarang masih tahap training saja, karena izinnya baru diterbitkan. Izinnya sudah lengkap ya. Selain Nomor Induk Berusaha (NIB), ada juga izin dari Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Barat, bahkan ada rekomendasi dari Kepolisian juga dari Polresta,” ujar Pirman.

 

Terkait mekanisme permainan yang ditawarkan, Pirman menjelaskan bahwa sistemnya berbasis pengumpulan poin, di mana poin yang diperoleh pemain nantinya dapat ditukarkan dengan hadiah sesuai jumlah yang dikumpulkan.